Ingin membuat PT atau juga membutuhkan layanan virtual office, mudah saja. Yang perlu Anda lakukan hanyalah mencari dan mengunjungi layanan atau jasa pembuatan PT dan virtual office. Sebenarnya layanan seperti apa yang disediakan oleh penyedia jasa tersebut, berikut ulasanya untuk Anda.
Pengertian Perseroan Terbatas / PT
Yang dimaksud dengan Perseroan Terbatas atau yang kerap disingkat menjadi PT ini adalah sebuah usaha yang yang sudah membekali dirinya dengan badan hukum, yang sengaja dibentuk sesuai aturan perundang undangan tentang Perseroan Terbatas tersebut. Adapun dasar hukum tentang pendirian PT tersebut, ada pada UU nomor 40 tahun 2007.
Pengertian Virtual Office
Sedangkan yang dimaksud dengan Virtual Office ini, adalah sebuah “ruang kerja” yang lokasinya ada di dunia maya. Tujuannya tidak lain sebagai tempat untuk seseorang atau kelompok tertentu, menyelesaikan berbagai macam tugas yang diperlukan untuk menyelesaikan bisnis secara profesional, meskipun tanpa memiliki lokasi kantor secara fisik.
Dengan adanya kantor seperti ini, sebuah perusahaan nantinya dapat memperoleh surat keterangan domisili, dan juga dapat menggunakan sebuah ruangan yang sama seperti layaknya kantor fisik. Yang membedakan dengan perusahaan umumnya, yaitu perusahaan seperti ini tidak menempati atau bahkan melakukan aktifitas kerja di alamat tersebut. Umumnya perusahaan seperti ini banyak digunakan dalam industri start up.
Jasa pembuatan PT dan Virtual Office
Sedangkan jasa pembuatan PT dan virtual office, tidak lain penyedia jasa yang akan membantu membuat aneka perizinan yang dibutuhkan untuk mendirikan PT, melalui virtual office tersebut. Untuk mendirikan sebuah PT, walaupun menggunakan kantor secara virtual, pihak pemilik usaha, harus mempunyai modal, setidaknya sekitar 50 juta rupiah.
Aturan berikutnya, sekitar 25 persen dari modal awal, harus disimpan. Adapun sistem setornya harus dilakukan secara penuh, sesuai dengan aturan Undang Undang yang berlaku. Terdapat sedikit revisi setelah berlakunya Undang undang Omnibus Law Cipta Kerja, dimana di dalamnya terdapat kelonggaran akan penetapan modal minimum.
Seperti umumnya pendirian PT, pihak penyedia jasa akan mendaftarkan PT dan juga virtual office yang akan digunakan pada pihak notaris, untuk memperoleh akta pendirian. Selanjutnya pihak pemilik perusahaan, akan dibantu untuk mengesahkan perusahaan tersebut melalui Kemenkumham.
Saat ini, terutama di kota kota besar, penyedia layanan pembuatan PT dan virtual office memang sudah cukup banyak. Anda dapat memilih salah satu penyedia layanan, yang dinilai sesuai kebutuhan, dan juga budget yang Anda miliki saat ini.